Esai akademik
Dalam historiografi modern mengenai Hindu, Buddha, Ramayana, dan Mahabharata, India hampir selalu ditempatkan sebagai titik asal, pusat otoritas, sekaligus sumber utama pengetahuan. Posisi tersebut pada satu sisi memang memiliki dasar historis: tradisi Veda, berbagai aliran filsafat Hindu, Mahabharata, Ramayana, serta korpus Buddhis berkembang dalam lingkungan kebudayaan Asia Selatan. Akan tetapi, persoalan muncul ketika hubungan historis antara “asal” dan “otoritas” diperlakukan seolah-olah identik. Dari asumsi tersebut lahir hierarki epistemologis: India dianggap sebagai produsen asli, sementara masyarakat Asia Tenggara diposisikan sebagai penerima, peniru, atau pengadaptasi. Padahal sejarah Jawa, Bali, Kamboja, Champa, Thailand, dan kawasan Asia Tenggara lainnya memperlihatkan proses yang jauh lebih kompleks.
Argumen utama esai ini adalah bahwa India merupakan salah satu sumber utama tradisi Hindu dan epos Indic, tetapi tidak memiliki hak untuk memonopoli epistemologis atas makna, interpretasi, dan perkembangan tradisi tersebut. Di Asia Tenggara, terutama Jawa dan Bali, masyarakat lokal tidak menerima Hindu, Buddha, dan epos India begitu saja, tetapi melakukan seleksi, reinterpretasi, lokalisasi, dan produksi pengetahuan baru yang kemudian membentuk tradisi Indic-Asia Tenggara yang relatif otonom. Karena itu, yang perlu didekolonisasi bukan asal-usul Hindu dan Buddha, melainkan hierarki epistemologis yang menjadikan India sebagai pemilik makna dan Nusantara sebagai sekadar penerima.
Tulisan ini menggunakan istilah “tradisi Indic” secara sengaja. Istilah tersebut membantu membedakan antara agama sebagai kategori modern dengan jaringan teks, simbol, kosmologi, ritual, bahasa, dan gagasan yang bergerak lintas wilayah Asia. Pendekatan ini juga menghindarkan kita dari anggapan bahwa semua fenomena yang kemudian disebut Hindu atau Buddha di Nusantara merupakan hasil ekspor agama yang telah selesai dari India. Kajian mutakhir mengenai Asia Tenggara justru menunjukkan bahwa pertukaran antara India dan Asia Tenggara berlangsung melalui proses seleksi, negosiasi, dan rekonstruksi lokal. Mabbett, misalnya, telah menunjukkan bahwa teori-teori mengenai “Indianization” dibangun dari sumber yang tidak selalu memungkinkan satu penjelasan tunggal tentang bagaimana pengaruh India menyebar dan seberapa jauh ia mendominasi masyarakat Asia Tenggara (Mabbett 1977).
Dari Indianization ke Kritik terhadap Hierarki Epistemologis

Istilah “Indianization” memiliki sejarah panjang dalam studi Asia Tenggara. Dalam formulasi klasiknya, istilah tersebut menggambarkan proses masuknya bahasa Sanskerta, institusi politik, agama Hindu-Buddha, mitologi, seni, dan gagasan kerajaan dari India ke berbagai wilayah Asia Tenggara. Masalahnya bukan bahwa pengaruh tersebut tidak ada. Bukti epigrafis, arkeologis, sastra, dan ikonografis justru menunjukkan adanya hubungan intensif. Persoalannya adalah kecenderungan untuk membayangkan pengaruh sebagai hubungan satu arah: India mengirimkan kebudayaan, sedangkan Asia Tenggara menerimanya.
Literatur yang lebih kritis telah mempertanyakan model tersebut. Mabbett menekankan bahwa bukti sejarah tidak cukup untuk menerima satu teori tunggal mengenai mekanisme “Indianization” (Mabbett 1977). Oxford Bibliographies juga mencatat bahwa historiografi telah bergerak dari teori awal yang cenderung menganggap adanya kolonisasi India menuju penekanan yang lebih kuat terhadap agensi penguasa dan masyarakat Asia Tenggara. Dalam sejarah awal Asia Tenggara, konsep-konsep religius India justru “dilas” atau dipadukan dengan tradisi lokal, sementara bentuk politik dan ritual berkembang dalam konteks masyarakat setempat.
Andrea Acri mengembangkan kritik yang lebih konseptual terhadap oposisi “lokal” dan “kosmopolitan”. Menurutnya, hubungan Asia Selatan dan Asia Tenggara sebaiknya tidak dibaca hanya sebagai pemindahan unsur dari pusat ke pinggiran. Konsep “localization” sendiri perlu digunakan secara hati-hati karena kategori lokal dan kosmopolitan saling berkelindan dalam dunia Asia pra-modern (Acri 2017). Pendekatan semacam ini penting bagi argumen dekolonisasi epistemologi: kita tidak mengganti dominasi India dengan nasionalisme budaya Indonesia, tetapi mengakui bahwa pengetahuan terbentuk melalui jaringan interaksi yang bersifat transregional.
Frederic Pain juga menunjukkan bahwa “Indianness” di Asia Tenggara harus dipahami melalui hubungan antara tradisi besar transregional dengan tradisi lokal, lisan, dan pedesaan. Proses Indianisasi bukan sekadar fakta budaya, tetapi juga konstruksi sosial-politik yang dapat berubah ketika dilihat dari perspektif masyarakat lokal (Pain 2017). Dengan demikian, istilah “India” sendiri tidak selalu menunjuk pada suatu paket budaya yang bergerak utuh. Yang berpindah adalah teks, bahasa, ikon, ritual, tenaga ahli, gagasan kerajaan, dan simbol; semua unsur tersebut kemudian mendapatkan kehidupan baru di tempat penerima.
Sanskrit Cosmopolis dan Problem Otoritas
Konsep Sanskrit cosmopolis membantu menjelaskan mengapa hubungan India dan Asia Tenggara tidak dapat direduksi menjadi kolonisasi kebudayaan. Bahasa Sanskerta berfungsi sebagai bahasa prestise, politik, ritual, dan sastra dalam ruang yang jauh melampaui India. Ketika bahasa dan teks Sanskerta digunakan di Jawa atau Kamboja, masyarakat setempat tidak otomatis menjadi “orang India”. Mereka memasuki sebuah dunia simbolik transregional dan menggunakannya untuk kepentingan politik, religius, serta estetika mereka sendiri.
Di sini penting membedakan antara transmisi dan produksi. Transmisi menjelaskan bagaimana sebuah teks atau konsep berpindah. Produksi menjelaskan apa yang dilakukan masyarakat penerima terhadap teks atau konsep tersebut. Jika sebuah masyarakat menyeleksi bagian tertentu dari sebuah epos, menerjemahkannya ke dalam bahasa lokal, mengubah karakter tokoh, menghubungkannya dengan legitimasi raja, lalu menjadikannya bahan pertunjukan, maka masyarakat tersebut tidak lagi hanya menerima pengetahuan. Ia telah memproduksi pengetahuan.
Dalam kerangka ini, “origin” tidak sama dengan “authority”. India dapat menjadi salah satu sumber genealogis suatu teks tanpa menjadi satu-satunya pemilik makna teks tersebut. Sebuah tradisi yang hidup selama berabad-abad akan selalu mengalami reinterpretasi. Bahkan dalam sejarah India sendiri, tradisi Hindu dan Buddha berkembang melalui perdebatan, komentar, sekte, perubahan bahasa, dan pembacaan ulang. Karena itu, tidak ada alasan metodologis untuk menganggap bahwa proses reinterpretasi menjadi tidak sah ketika berlangsung di luar India.
Argumen ini membawa kita pada prinsip epistemologis yang sederhana tetapi penting: asal-usul suatu pengetahuan tidak otomatis memberikan monopoli kepada masyarakat asal untuk menentukan seluruh makna historis pengetahuan itu. Ketika Ramayana memasuki Jawa, ia menjadi bagian dari sejarah Jawa. Ketika Mahayana berkembang di Jawa dan menghasilkan Borobudur, ia menjadi bagian dari sejarah Buddhisme Jawa sekaligus sejarah Buddhisme Asia. Ketika tradisi Śaiva dan Vaiṣṇava berinteraksi dengan kosmologi Bali, hasilnya menjadi bagian dari sejarah intelektual Bali.
Mahabharata dan Javanisasi: Kakawin Bhāratayuddha
Kasus Mahabharata di Jawa merupakan salah satu bukti paling kuat mengenai produksi pengetahuan lokal. Mahabharata berasal dari tradisi Sanskrit India, tetapi masyarakat Jawa Kuna tidak sekadar menerjemahkannya. Tradisi kakawin menunjukkan bahwa cerita tersebut dipilih, dipadatkan, direstrukturisasi, dan ditempatkan dalam horizon politik serta kosmologi Jawa.
Penelitian Yekyoum Kim mengenai Kakawin Bhāratayuddha secara eksplisit menggunakan istilah “Javanization of Hindu narratives”. Kim menunjukkan bahwa Bhāratayuddha bukan reproduksi keseluruhan delapan belas parva Mahabharata, melainkan rekonstruksi selektif terhadap bagian-bagian tertentu, terutama narasi perang Kurukṣetra dan diskursus dharma pascaperang. Proses seleksi tersebut berkaitan dengan konteks Kerajaan Kediri, Raja Jayabhaya, sistem kosmologi Jawa, serta legitimasi dinasti. Dengan demikian, Mahabharata mengalami transformasi dari narasi transregional menjadi karya yang memiliki fungsi politik dan estetis lokal (Kim 2026).
Poin tersebut mengubah cara kita memahami hubungan India-Jawa. Jika Bhāratayuddha hanya disebut “versi Jawa dari Mahabharata”, istilah tersebut masih mengandung kemungkinan bahwa teks Jawa dianggap turunan. Tetapi apabila kita menyebutnya sebagai hasil “Javanisasi”, fokus analisis berpindah kepada agen Jawa. Pertanyaan tidak lagi hanya “seberapa mirip teks ini dengan Mahabharata India?”, tetapi “mengapa orang Jawa memilih bagian tertentu dan mengubahnya menjadi demikian?”
Perubahan pertanyaan ini bersifat epistemologis. Dalam pendekatan pertama, teks India menjadi standar untuk mengukur deviasi Jawa. Dalam pendekatan kedua, Jawa menjadi ruang analisis yang memiliki logika internal sendiri. Mahabharata kemudian menjadi sumber yang dinegosiasikan, bukan kitab cetak biru yang harus disalin.
Hal yang sama berlaku bagi wayang. Wayang tidak dapat dianggap sebagai Mahabharata yang “tidak murni” hanya karena memuat tokoh dan lakon yang tidak ditemukan secara identik dalam korpus Sanskrit. Wayang adalah sistem pengetahuan tersendiri. Tokoh seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong tidak sekadar tambahan dekoratif. Mereka merupakan bagian dari cara Jawa menginterpretasikan moralitas, kekuasaan, humor, kritik sosial, dan hubungan antara dunia manusia dengan dunia adikodrati. Dengan demikian, dunia Mahabharata Jawa telah menghasilkan perangkat epistemiknya sendiri.
Ramayana: Dari Epos Indic Menjadi Tradisi Jawa dan Asia Tenggara
Ramayana memberikan contoh serupa. Tradisi Rama beredar luas di Asia dan menghasilkan banyak konfigurasi lokal. Di Jawa, Kakawin Rāmāyaṇa menjadi salah satu karya monumental sastra Jawa Kuna. Di Asia Tenggara, kisah Rama berkembang dalam bentuk Reamker di Kamboja, Ramakien di Thailand, dan berbagai tradisi Melayu serta Jawa.
Yang penting bukan hanya keberadaan variasi tersebut, tetapi fakta bahwa variasi itu muncul melalui proses kreatif yang panjang. Kisah Rama menyediakan kerangka naratif, tetapi masyarakat lokal menentukan bagaimana Rama, Sita, Rahwana, Hanuman, dan tokoh-tokoh lain dimaknai. Relief, sastra, pertunjukan, dan ritual menjadi media produksi interpretasi.
Karena itu, istilah “versi lokal” sebaiknya tidak selalu dipahami sebagai kategori hierarkis. “Versi” dapat berarti cabang baru dari tradisi yang memiliki sejarah legitimasi sendiri. Dalam studi agama, konsep “orthodoxy” sering mengarahkan perhatian kepada teks normatif dan pusat institusional. Namun dalam sejarah kebudayaan, keberlangsungan tradisi justru sering ditentukan oleh kemampuannya memasuki bahasa, estetika, dan institusi masyarakat lain.
Ramayana Jawa memperlihatkan hal tersebut. Setelah berabad-abad hidup dalam sastra dan pertunjukan, kisah Rama tidak lagi dapat dipisahkan dari pengalaman kebudayaan Jawa. Ia menjadi bagian dari cara masyarakat memahami kepahlawanan, kesetiaan, kerajaan, perang, cinta, dan moralitas. Dalam proses itu, “Ramayana India” dan “Ramayana Jawa” bukan dua objek yang sepenuhnya terpisah, tetapi dua lapisan sejarah dalam satu tradisi yang bergerak.
Borobudur dan Produksi Pengetahuan Buddhis Jawa
Jika Mahabharata dan Ramayana menunjukkan produksi pengetahuan melalui sastra dan pertunjukan, Borobudur menunjukkan produksi pengetahuan melalui ruang, arsitektur, ikonografi, dan ritual. Borobudur dibangun di Jawa Tengah pada abad kedelapan atau kesembilan dan merupakan salah satu monumen Buddhis terbesar di dunia. Namun penting untuk tidak menganggapnya sebagai “India yang dipindahkan” ke Jawa.
Kajian terbaru mengenai Borobudur dan Đồng Dương di Champa menunjukkan bahwa Mahayana di Asia Tenggara perlu dipahami sebagai proses lokalisasi. Phan Thị Hồng Xuân dan Trần Cao Bội Ngọc berargumen bahwa Borobudur tidak seharusnya dibaca sebagai reproduksi derivatif model Buddhis India. Ia merupakan proyek regional yang mengolah doktrin transregional ke dalam konteks dinasti, ritual, kosmologi, lanskap, dan patronase kerajaan Jawa (Xuân and Ngọc 2026).
Borobudur karena itu dapat dipahami sebagai “teologi dalam ruang”. Konsep Buddhis diterjemahkan menjadi pengalaman berjalan, naik, melihat relief, melewati tingkatan kosmologis, dan akhirnya mencapai ruang stupa. Doktrin tidak hanya ditulis dalam teks; ia dibentuk menjadi pengalaman tubuh.
Dalam perspektif ini, masyarakat Jawa tidak sekadar “menganut Buddhisme”. Mereka membangun sebuah perangkat material untuk memahami dan menjalankan Buddhisme. Arsitektur menjadi epistemologi. Relief menjadi pedagogi. Lanskap menjadi bagian dari kosmologi. Patronase kerajaan menjadi institusi yang mengorganisasi merit dan legitimasi.
Hal tersebut penting karena selama terlalu lama kebudayaan Asia Tenggara dibaca melalui pertanyaan “dari mana pengaruh India datang?”. Pertanyaan itu penting tetapi tidak cukup. Pertanyaan berikutnya harus berbunyi: “Bagaimana masyarakat Asia Tenggara mengubah pengaruh tersebut menjadi sistem pengetahuan yang dapat bekerja di dalam masyarakat mereka?”
Borobudur memberikan jawabannya. Ia menunjukkan bahwa Buddhisme transregional dapat menjadi pengalaman yang sangat Jawa tanpa harus kehilangan hubungan dengan dunia Buddhis yang lebih luas.
Legenda Buddha dan Magelang: Antara Sejarah, Ingatan, dan Hak Kultural
Pada titik ini, legenda yang menyebut Buddha Gautama memiliki darah orang Magelang perlu ditempatkan secara metodologis. Tidak terdapat dasar sejarah yang memadai untuk menjadikan legenda tersebut sebagai bukti genealogis bahwa Siddhartha Gautama berasal dari Magelang atau memiliki keturunan Jawa. Demikian pula, pembangunan Borobudur tidak dapat digunakan sebagai bukti bahwa Buddha Gautama pernah hidup atau memiliki hubungan biologis dengan Jawa. Menghubungkan dua proposisi tersebut secara langsung merupakan lompatan historis.
Namun menolak kebenaran literal legenda tidak berarti menganggap legenda itu tidak penting. Justru sebaliknya. Dalam studi memori dan antropologi agama, legenda merupakan data tentang cara suatu komunitas memahami dirinya sendiri. Jika sebuah komunitas Jawa menghubungkan Buddha dengan Magelang, pertanyaan ilmiahnya adalah: mengapa hubungan itu muncul, kapan ia berkembang, dan apa fungsi sosialnya?
Salah satu kemungkinan interpretasi adalah bahwa legenda tersebut merupakan bentuk “sacred localization”: figur religius transregional ditempatkan kembali ke dalam lanskap lokal. Komunitas tidak lagi memandang Buddha sebagai tokoh yang sepenuhnya jauh. Buddha menjadi bagian dari memori tanah, bahkan jika hubungan genealogisnya tidak dapat diverifikasi secara historis.
Di sini terdapat perbedaan antara “historical truth” dan “cultural truth”. Historical truth menanyakan apakah suatu peristiwa benar-benar terjadi. Cultural truth menanyakan apa arti suatu narasi bagi komunitas yang memeliharanya. Keduanya tidak boleh dicampur, tetapi keduanya juga tidak perlu dipertentangkan.
Legenda Magelang dapat menjadi contoh bagaimana komunitas lokal mengklaim kedekatan kultural dengan sebuah tradisi yang sering dipersepsikan sebagai “milik India”. Klaim tersebut tidak harus dibaca sebagai kompetisi genealogis dengan India. Ia dapat dipahami sebagai pernyataan identitas: kami juga mempunyai sejarah dengan Buddha; Buddhisme bukan sesuatu yang sepenuhnya asing bagi tanah kami.
Menariknya, komunitas Buddhis Jawa kontemporer di Temanggung juga menunjukkan bahwa Buddhisme terus mengalami lokalisasi. Penelitian Universitas Gadjah Mada mengenai komunitas Buddhis Jawa di Dusun Krecek menggunakan istilah “decolonizing Buddhism” dan menemukan bagaimana praktik keagamaan lokal berkelindan dengan nilai ekologis, ritual, sejarah komunitas, dan hubungan dengan lingkungan (Yulianti 2026). Fenomena ini menunjukkan kesinambungan yang penting: lokalisasi Buddhisme bukan hanya fenomena abad pertengahan, tetapi proses yang masih berlangsung pada masyarakat Jawa kontemporer.
Dekolonisasi Epistemologi: Bukan Menolak India
Istilah dekolonisasi sering disalahpahami sebagai usaha mengganti satu pusat dengan pusat lain. Dalam konteks ini, dekolonisasi tidak berarti mengatakan bahwa India tidak penting, bahwa Hindu bukan berasal dari tradisi India, atau bahwa Buddhisme tidak memiliki akar kuat di Asia Selatan. Klaim seperti itu justru akan menghasilkan nasionalisme epistemik yang sama problematisnya dengan eurocentrisme atau Indiasentrisme.
Dekolonisasi epistemologi berarti mempertanyakan struktur hierarki yang menentukan siapa yang dianggap memiliki hak untuk memproduksi pengetahuan. Jika India selalu ditempatkan sebagai “sumber asli”, sementara Jawa hanya sebagai “penerima”, maka kategori tersebut perlu dikaji. Siapa yang menetapkan bahwa interpretasi Sanskrit lebih otoritatif daripada interpretasi Jawa? Kapan sebuah adaptasi berhenti dianggap adaptasi dan mulai diakui sebagai tradisi baru? Siapa yang memiliki kewenangan menentukan mana “Hindu yang benar” atau “Buddhisme yang autentik”?
Pertanyaan tersebut sangat dekat dengan kritik Michel Foucault mengenai hubungan pengetahuan dan kekuasaan. Pengetahuan tidak pernah hanya mengenai fakta; institusi, bahasa, kategori akademik, dan otoritas menentukan pengetahuan apa yang dianggap sah. Dalam konteks kolonial dan pascakolonial, kategori seperti “Indianization”, “primitive”, “syncretic”, “local version”, dan “folk religion” dapat menghasilkan hierarki terselubung.
Edward Said membantu memperluas persoalan tersebut. Orientalism menunjukkan bahwa representasi mengenai “Timur” tidak terpisah dari struktur kekuasaan yang menghasilkan pengetahuan tentang Timur. Dalam konteks Asia Tenggara, problemnya lebih rumit karena produksi pengetahuan tidak hanya dilakukan oleh kolonialisme Barat, tetapi juga dapat mempertahankan hierarki antara pusat dan wilayah melalui disiplin akademik modern.
Karena itu, dekolonisasi tradisi Indic di Nusantara seharusnya bekerja pada tiga tingkat. Pertama, dekolonisasi sumber: mengakui manuskrip, prasasti, relief, lontar, tradisi lisan, dan praktik ritual lokal sebagai sumber pengetahuan. Kedua, dekolonisasi kategori: mengkritik kategori seperti “adaptasi”, “sinkretisme”, dan “Indianization” ketika digunakan secara hierarkis. Ketiga, dekolonisasi otoritas: mengakui bahwa komunitas yang menjalankan suatu tradisi memiliki agensi dalam mendefinisikan maknanya.
Dari Localization menuju Co-production of Knowledge
Pendekatan yang lebih produktif adalah melihat hubungan India-Nusantara sebagai co-production of knowledge. Pengetahuan Hindu dan Buddha di Asia tidak dibuat oleh satu pusat lalu disebarkan ke wilayah penerima. Ia terbentuk melalui pertemuan berbagai jaringan: pendeta, pedagang, pelaut, kerajaan, seniman, sastrawan, penerjemah, dan komunitas lokal.
Konsep ini mengubah metafora geografis. Alih-alih membayangkan India sebagai pusat dan Nusantara sebagai pinggiran, kita membayangkan sebuah jaringan Asia yang terdiri atas banyak simpul. India adalah salah satu simpul yang sangat penting. Jawa adalah simpul lain. Bali, Sriwijaya, Champa, Khmer, dan Thailand juga merupakan simpul.
Dalam jaringan semacam itu, ide dapat bergerak bukan hanya dari pusat ke pinggiran, tetapi dari satu wilayah ke wilayah lain. Ramayana Jawa dapat memengaruhi bentuk representasi di wilayah lain. Tradisi Buddhis Asia Tenggara dapat mengembangkan bentuk arsitektur dan ritual yang tidak identik dengan India. Bahasa Sanskerta dapat menjadi medium bersama tanpa menghapus bahasa lokal.
Pendekatan jaringan juga menjelaskan mengapa istilah “Asia Tenggara” sendiri tidak selalu memadai apabila digunakan sebagai batas tertutup. Dunia maritim Asia menghubungkan India, Sri Lanka, Sumatra, Jawa, Semenanjung Melayu, Champa, dan Tiongkok Selatan. Dalam konteks tersebut, kebudayaan berkembang melalui mobilitas dan kontak, bukan isolasi.
Karena itu, “Nusantarization” sebaiknya tidak dipahami sebagai kebalikan dari Indianization. Ia bukan slogan nasionalistik yang mengatakan bahwa semua yang berada di Nusantara sepenuhnya asli. Nusantarization adalah istilah analitis untuk menunjuk proses ketika tradisi transregional memperoleh bentuk, fungsi, bahasa, dan makna baru melalui masyarakat Nusantara.
Implikasi bagi Studi Hindu dan Buddha di Indonesia
Jika argumen ini diterima, studi Hindu dan Buddha di Indonesia perlu bergerak dari studi mengenai “pengaruh India” menuju studi mengenai “produksi pengetahuan lokal”. Perubahan tersebut memiliki konsekuensi metodologis.
Pertama, penelitian perlu memberikan kedudukan lebih tinggi kepada bahasa dan sastra lokal. Kakawin, serat, lontar, prasasti, dan lakon wayang tidak boleh hanya dipakai untuk mengetahui seberapa jauh masyarakat Jawa memahami teks India. Sumber-sumber tersebut harus dibaca sebagai teks intelektual yang memiliki pertanyaan, kategori, dan logikanya sendiri.
Kedua, arkeologi harus diperlakukan sebagai sumber epistemologi, bukan sekadar ilustrasi sejarah. Borobudur, Prambanan, Candi Mendut, Candi Pawon, dan berbagai situs lainnya merupakan materialisasi pengetahuan. Tata ruang, ikonografi, orientasi, relief, dan hubungan dengan lanskap dapat memberikan informasi tentang bagaimana masyarakat lokal memahami kosmos.
Ketiga, tradisi lisan dan komunitas kontemporer perlu menjadi bagian dari kajian sejarah agama. Legenda Buddha di Magelang, misalnya, tidak harus dipakai sebagai bukti sejarah Buddha Gautama. Ia dapat dibaca sebagai arsip memori sosial yang menjelaskan bagaimana komunitas Jawa menghubungkan dirinya dengan warisan Buddhis.
Keempat, studi agama perlu membedakan antara ortodoksi dan autentisitas. Sebuah praktik tidak menjadi tidak autentik hanya karena berbeda dari praktik yang berkembang di India. Autentisitas sebuah tradisi juga dapat dibentuk oleh kesinambungan historis komunitas yang menjalankannya.
Kelima, pendidikan sejarah di Indonesia dapat mengubah narasi. Alih-alih mengatakan bahwa “agama Hindu-Buddha datang dari India lalu berkembang di Indonesia”, narasi yang lebih akurat adalah bahwa jaringan budaya Indic berinteraksi dengan masyarakat Nusantara dan menghasilkan konfigurasi baru. Perubahan kecil dalam kalimat tersebut menghasilkan perubahan besar dalam cara generasi muda memahami sejarahnya.
Penutup: Dari Pemilik Tradisi ke Jaringan Tradisi
Perdebatan mengenai siapa yang memiliki Hindu, Buddha, Ramayana, atau Mahabharata pada akhirnya tidak dapat diselesaikan dengan klaim kepemilikan sederhana. Tradisi keagamaan dan kebudayaan tidak bekerja seperti hak paten. Mereka bergerak, diterjemahkan, dipelajari, diperdebatkan, dan dihidupkan kembali oleh komunitas yang berbeda.
India merupakan salah satu sumber utama tradisi Hindu dan epos Indic, tetapi tidak memiliki hak untuk memonopoli epistemologis atas makna, interpretasi, dan perkembangan tradisi tersebut. Di Asia Tenggara, terutama Jawa dan Bali, masyarakat lokal tidak menerima Hindu, Buddha, dan epos India begitu saja, tetapi melakukan seleksi, reinterpretasi, lokalisasi, dan produksi pengetahuan baru yang kemudian menjadi tradisi Indic-Asia Tenggara yang relatif otonom.
Mahabharata menjadi Bhāratayuddha dan kemudian memasuki dunia wayang. Ramayana memperoleh bentuk sastra, relief, dan pertunjukan Jawa. Mahayana diterjemahkan ke dalam pengalaman ruang Borobudur. Buddhisme terus hidup dalam komunitas Jawa kontemporer melalui praktik yang berkaitan dengan lingkungan, ritual, dan identitas lokal. Semua ini bukan sekadar catatan kaki dari sejarah India. Ia merupakan bagian dari sejarah produksi pengetahuan Asia.
Dengan demikian, dekolonisasi epistemologi Hindu dan Buddha bukanlah proyek untuk “merebut” Hindu dan Buddha dari India. Justru sebaliknya, proyek ini mengembalikan sejarah tersebut kepada kompleksitasnya. India, Jawa, Bali, Sriwijaya, Champa, Khmer, Thailand, dan berbagai masyarakat Asia lainnya bukan berada dalam hubungan sederhana antara pusat dan penerima. Mereka berada dalam jaringan pertukaran yang terus menerus membentuk ulang tradisi.
Dalam kerangka tersebut, Borobudur tidak perlu dibuktikan sebagai “bukti Buddha berdarah Magelang” agar masyarakat Jawa memiliki hubungan yang sah dengan Buddhisme. Borobudur sendiri sudah merupakan bukti yang jauh lebih kuat: bahwa masyarakat Jawa mampu mengolah Buddhisme menjadi arsitektur, kosmologi, ritual, seni, politik, dan pengalaman spiritual yang memiliki bentuk historis khas. Demikian pula, masyarakat Jawa tidak perlu membuktikan bahwa Mahabharata “asli Jawa” agar memiliki hak untuk menafsirkannya. Ribuan tahun produksi sastra dan pertunjukan telah membuat Mahabharata menjadi bagian dari sejarah intelektual Jawa.
Pertanyaan akhirnya bukan lagi “siapa pemilik Hindu dan Buddha?”, melainkan “siapa yang memproduksi pengetahuan tentang Hindu dan Buddha?” Jawabannya tidak tunggal. Ia berada di banyak tempat, dalam banyak bahasa, dan dalam banyak bentuk.
Jika historiografi lama bertanya tentang perjalanan Hindu dan Buddha dari India ke Nusantara, historiografi dekolonial perlu menambahkan pertanyaan baru: apa yang terjadi pada Hindu dan Buddha setelah mereka menjadi Jawa, Bali, Khmer, Champa, Thai, atau Melayu? Jawaban atas pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa Asia Tenggara bukan ruang kosong yang menunggu untuk diisi oleh kebudayaan India. Ia adalah ruang historis yang memiliki kemampuan untuk menerima, menolak, memilih, mengubah, dan menciptakan.
Karena itu, mungkin formulasi paling tepat bukan “Indianization of Southeast Asia”, melainkan sebuah proses yang lebih kompleks: **transregional circulation followed by local production of knowledge**. Tradisi Indic bergerak melintasi wilayah, tetapi maknanya selalu diproduksi kembali oleh manusia yang menjalaninya.
Dan di sinilah dekolonisasi epistemologi menjadi penting: bukan untuk menghapus India dari sejarah Nusantara, melainkan untuk menghapus anggapan bahwa setelah India muncul dalam sejarah, sejarah tersebut berhenti menjadi milik masyarakat Nusantara.
